Kamis, 08 Februari 2018

Komunitas XBank, Tempat Bersatu Mantan Pekerja Lembaga Ribawi


Semakin banyaknya warga yang tahu riba, tidak sedikit masyarakat yang bekerja di bank, leasing, asuransi dan lainnya yang berhijrah dengan cara resign atau keluar dari pekerjaan tersebut.

Untuk menampung para mantan bankers tersebut, saat ini sudah ada Komunitas XBank.

Adalah komunitas nirlaba yang terdiri dari mantan pegawai lembaga ribawi yang berniat mencari rejeki yang halal dan bebas riba.

"Latar belakang dibentuknya Komunitas Xbank ini adalah banyaknya pegawai bank dan lembaga ribawi yang punya niat untuk hijrah, namun masih ragu karena belum punya jalan rejeki yang baru. Pegawai lembaga ribawi yang sudah hijrah dan memulai usaha sendiri perlu bantuan untuk diperbesar wilayah pemasarannya.

Baca : Riba, Dosa Besar yang Menghancurkan

Serta banyaknya pegawai tersebut yang saat ini sudah pensiun dini, namun mereka masih bingung untuk mencoba usaha sendiri. Kita ingin mengajak mereka bersatu dalam Komunitas untuk saling menguatkan agar mereka tetap bisa istiqomah berada di jalan yang di ridhoi Allah,"papar Anggota XBank, Arie kepada Tribun, Rabu (25/10/2017).

Dilanjutkan, tujuan komunitas adalah untuk dapat saling support dan membantu dalam urusan dunia dan akhirat.

Berjuang bersama dalam rangka mencari jalan rejeki yg diridhai Allah. Menciptakan sentimen positif pada masyarakat, agar dapat mendukung dan berperan serta dalam membantu perjuangan orang yang sedang dan akan berhijrah ke jalan Allah.

Serta berkumpul untuk menciptakan jaringan yg semakin besar sehingga dapat meningkatkan Bargaining position.

Meningkatkan keberanian masing-masing anggota komunitas dalam memulai suatu usaha secara mandiri, dengan modal yang dapat diminimalisir, serta lainnya.

BacaTerbelit Utang Riba Ratusan Juta, Bagaimana Cara Melunasinya?

Identitas dari suatu komunitas sekumpulan orang yang memiliki latar belakang sebagai pegawai dari suatu lembaga keuangan yang bersifat seperti perbankan, koperasi, leasing, finance, asuransi dan perusahaan lain yang terkait dengan transaksi ribawi secara tidak langsung.

"Yang dimaksud dengan latar belakang adalah sudah tidak bekerja lagi di lembaga tersebut, atau dalam proses keluar dari lembaga tersebut, punya niat yang kuat untuk keluar dari lembaga tersebut. Keanggotaan berlaku baik pada suami maupun pada isteri. Untuk informasi lebih lanjut bisa Follow link WhatsApp group https://chat.whatsapp.com/AZJwovDCvpK0Gt2CGbCD2v,"tutupnya. [tribun]



Related Posts