Minggu, 22 Desember 2019

Hobi Menghitung Hitung Uang Yang Tercela


Salah satu kebiasaan yang selayaknya dihindari dengan rekening anda, terlalu sering ngecek saldo rekening tabungan. Terlebih setalah merebaknya fasilitas internet banking dan mobile banking. Padahal dia sendiri tahu, dia belum melakukan transaksi apapun dengan rekeningnya. Dia tidak mengambil uangnya, tidak pula mendapatkan kiriman dari luar.

Tapi itulah manusia, umumnya mereka merasa tenang, merasa tentram, ketika melihat hartanya. Mendapatkan kebahagiaan, ketika menghitung uangnya. Merasa senang, ketika melihat saldo rekeningnya, terebih ketika datang tanggal muda.

Kita tentu telah menghafal surat al-Humazah. Salah satu surat yang mengingatkan kita agar tidak menjadi orang yang rakus harta. Namun, ada satu keterangan yang penting untuk kita garis bawahi, terkait hobi melihat saldo rekening.

Diantara sifat tercela yang Allah sebutkan dalam surat al-Humazah,

الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ

Yaitu orang yang mengumpulkan harta dan suka menghitung-hitungnya. (QS. Al-Humazah: 2).

Makna kata [وَعَدَّدَهُ] ’menghitung-hitungnya’ ada dua:

Pertama, makna’addadah [عَدَّدَهُ] adalah ta’did [التعديد], artinya dia menghitung jumlah uang dan harta yang dia miliki di luar kebutuhan.

Kedua, kata’addadah [عَدَّدَهُ] bermakna ja’alahu uddatan [جعله عُدة], artinya dia meyakini bahwa hartanya adalah satu-satunya modal untuk bisa melanjutkan hidupnya. (Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 4/489).

Kita memiliki kaidah, bahwa jika ada ayat yang memiliki beberapa penjelasan tafsir dari para ulama, dan tidak ada yang bertentangan, maka semua tafsir itu dianggap benar. (Syarh Muqadimah Tafsir, Ibnu Utsaimin, hlm. 20).

Jika kita perhatikan, dua keterangan tafsir di atas, tidak saling bertentangan. Sehingga tafsir ayat ini, mencakup keduanya.

Allah berfirman yang artinya, “Orang yang mengumpulkan harta dan berulang kali menghitungnya” [QS al Humazah:2].

Ini adalah diantara sifat yang tercela rakus mengumpulkan harta lagi pelit, tidak suka berbagi. Orang tersebut adalah orang yang pelit tidak mau berbagi dan mengumpulkan harta lantas menghitung hitungnya.

Tentang makna “wa’addadahu” ada beberapa penjelasan ulama tafsir tentang maknanya.

Pertama, ada yang menjelaskan bahwa yang dimaksudkan adalah menghitung. Artinya, karena demikian cintanya dengan uang sering kali dia datangi tempat penyimpanan uangnya lantas dia hitung hitung. Pagi sudah dihitung hitung. Sorenya kembali dihitung hitung padahal dia sadar dan mengerti bahwa dia tidak mengurangi atau pun menambahi uang simpanan tersebut namun karenanya karena cintanya dengan harta maka dia bolak balik ke tempat penyimpanan uangnya untuk menatapi dan menghitung hitung uang tersebut.

Oleh karena itu, dalam ayat di atas Allah menggunakan kata kerja yang mengandung makna ‘sering dan berulang kali’. Artinya orang tersebut sering dan berulang kali menghitung uang simpanannya. Karena demikian cintanya dengan uang dia hitung uang tersebut berkali kali karena khawatir jumlah berkurang padahal jelas jelas dia tidak mengurangi uang tersebut sedikit pun atau dia berulang kali menghitung dalam rangka memantapkan hatinya tentang jumlah uang miliknya. Walhasil orang tersebut terus menerus menghitung uangnya.

Kedua, yang dimaksud dengan “wa’addadahu” adalah menabungkan hartanya untuk persiapan seandainya ada masalah dan musibah di kemudian hari. Penjelasan ini meski ada benarnya dari tinjauan bahasa arab namun kurang tepat secara makna karena menabung untuk antisipasi musibah di kemudian hari tidaklah tercela asalkan kewajiban harta baik zakat atau selainnya telah ditunaikan dengan baik. Yang tercela adalah manakala yang ada di pikiran seorang itu hanya harta dan harta sehingga dia bolak balik melihat dan menghitungnya apakah bertambah ataukah berkurang. Sehingga pendapat yang mengatakan bahwa makna ayat adalah celaan bagi orang yang menabung untuk masa depan adalah pendapat yang lemah.

Sehingga pendapat yang tepat adalah pendapat pertama yang mengatakan bahwa dalam ayat di atas Allah mencela orang yang sering dan bolak balik menghitung uangnya sebagai ekspresi cinta yang luar biasa dengan harta [sumber bacaan: Tafsir Juz Amma karya Ibnu Utsaimin hal 319-320].

Tafsir Ibnu Utsaimin

Dalam tafsir Juz Amma, Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

وقيل: معنى التعديد يعني الإحصاء يعني لشغفه بالمال كل مرة يذهب إلى الصندوق ويعد، يعد الدراهم في الصندوق في الصباح، وفي آخر النهار يعدها، وهو يعرف أنه لم يأخذ منه شيئاً ولم يضف إليه شيئاً لكن لشدة شغفه بالمال يتردد عليه ويعدده، ولهذا جاءت بصيغة المبالغة {عدده} يعني أكثر تعداده لشدة شغفه ومحبته له يخشى أن يكون نقص، أو يريد أن يطمئن زيادة على ما سبق فهو دائماً يعدد المال

Ada sebagian ulama yang menjelaskan, makna ’addadah’ adalah suka menghitung-hitung, karena saking cintanya dia dengan hartanya. Setiap saat dia buka lemari, lalu menghitung uangnya. Dia hitung uangnya di pagi hari, sore juga dia hitung lagi. Padahal dia tahu pasti, dia sama sekali tidak mengambil uang itu sedikitpun. Juga tidak menambahkan uang ke dalam lemari. Namun karena saking cintanya dengan harta, dia bolak-balik menghitungnya. Karena itulah, ayat ini diungkapkan dengan pola kalimat hiperbola ’addadah artinya terlalu sering menghitung, karena saking cintanya dengan harta. Dia khawatir jangan-jangan berkurang. Atau dia ingin mencari ketenangan batin ketika melihat uangnya bertambah. Sehingga dia terus-menerus menghitungnya. (Tafsir Juz Amma, hlm. 315)

Sebagai seorang mukmin, tentu kita tidak ingin memiliki sifat tercela seperti yang disebutkan dalam surat al-Humazah di atas. Kendalikan jari-jari anda, jangan terlalu sering mengintip saldo rekening tabungan.

Allahu a’lam.



Artikel Pengusahamuslim / KonsultasiSyariah



Related Posts